THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

19 September 2007

billboard indonesia


Anda kenal billboard? bukan yg di amerika tapi di indonesia. di era 80's billboard indonesia (kings record) merajai pasar kaset barat (maksudnya kaset lagu berbahasa inggris) di indonesia. recording lain atlantic, aquarius, blackboard, hings, dst. billboard dengan edisi rock collection menjual rekaman kaset rock bahkan mungkin tidak selalu atau bukan rock masuk di dalamnya, soalnya setelah ada istilah new wave, new music adalah istilah yg mungkin tepat untuk band era 80's. contohnya duran duran(lihat gambar).
begitulah peredaran musik saat itu, tanpa lisensi dari pemilik sah kita dapat membeli kaset berbentuk album maupun compilation dengan harga terjangkau. boleh dibilang bajakan dengan standar studio. bahkan dengan istilah perekaman digital atau istilah DMM (direct metal mastering) mereka menyatakan sistem perekaman yg akan menjadi standar di kemudian hari.
Saat itu 80's saya juga belum tahu istilah royalti, yg saya tahu begitu lagu hit atau penyanyi/band yang lagi ngetop mengeluarkan lagu single maupun album tanpa menunggu lama kasetnya beredar di indonesia berbentuk compilation atau various artist dgn judul new entry/hot100 dll. bahkan begitu kaset diedarkan, terbit iklan di halaman satu pojok bawah kiri koran KOMPAS terpampang membuat kaset itu langsung diburu.
Namun setelah kebebasan yang begitu lama bahkan kebablasan, apalagi saat digelar pertunjukan amal live aid (kelaparan yg melanda ethiopia) yg dipelopori oleh bob geldof (boom town rat) recording di indonesia dengan seenaknya dan sebebasnya mengedarkan edisi rekaman live kegiatan amal tersebut tanpa kontribusi atau mengambil keuntungan sendiri. sehingga bob geldof atau juga pemegang lisensi dari luar negeri(usa/inggris dll) memprotes pemerintah indonesia. walau kaset barat tersebut bajakan , pemerintah menerima cukai kaset barat.
Pemerintah akhirnya melarang recording di indonesia membuat rekaman kaset barat tanpa lisensi.rekaman kaset yang beredar harus resmi dengan lisensi dari perusahaan luar negri.
bahkan saat itu kita baru sadar ada istilah cover version, dimana kaset yg kita dengar pertama kali, tanpa kita sadari dinyanyikan oleh orang lain yang bersuara mirip. mungkin bayar royalti untuk kaset cover version lebih murah dan mudah.
Akhirnya kaset yang beredar di toko sudah berharga lebih mahal dgn lisensi atau bayar royalti.
menjelang peraturan pemerintah yang mengharuskan peredaran kaset barat berlisensi/bayar royalti. billboard indonesia yang tadinya hanya menerbitkan kaset barat akhirnya mulai menerbitkan kaset dengan penyanyi indonesia atau gabungan lagu barat dgn lagu indonesia.
sekarang, sudah tidak ada lagi billboard di toko kaset, karena PT.indosemar sakti pemilik merk billboard indonesia menerbitkan kaset barat dengan label Kings record.
bagi penikmat musik era 80's yang ingin mencari lagu dengan kaset berlabel billboard tentu hanya bisa didapat di pasar loak seperti di jatinegara atau di pasar loak tempat lain.

0 komentar: