THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

03 Juni 2009

e-mail bermasalah

Anda penonton tv setia, topik apa yang hangat saat ini?
dlm bulan mei-juni 2009 ini topik berita selalu hangat dimulai dari kisah antasari sang ketua kpk yang sampai saat ini masih belum ada keputusannya, jatuhnya pesawat tni au, manohara dan sekarang e-mail bermasalah.
mencermati e-mail bermasalah ini saya melihat keanehan dalam dunia hukum kita, bahkan sangat mengkhawatirkan bagi semua pengguna internet di indonesia. mungkin setelah ini blogger, facebooker pun bisa dijerat dengan hukum yang aneh yaitu mencemarkan nama baik. padahal dalam kehidupan sehari hari kalau kita dianggap mencemarkan nama baik seharusnya dibalas dengan bantahan bahwa apa yang ditulis oleh mereka yang dianggap mencemarkan nama baik adalah tidak benar. tapi dengan memenjarakan seseorang adalah melarang kebebasan berbicara. Apalagi e-mail itu sifatnya pribadi dan kalaupun tersebar hanya dibaca oleh para pengguna internet di indonesia yang masih sedikit. seandainya Ibu Prita yang kita maksud ini menulis surat pembaca di media yang dibaca sebagian masyarakat indonesia mungkin fihak rumah sakit akan menulis surat bantahan. eh.... malah dipenjara dan kalaupun sekarang statusnya tahanan kota, tetap akan menjalani sidang dan kalau kalah tentu akan masuk penjara beberapa tahun (ancaman 5 thn), lalu dimana keadilan di negara Kita ini (Pancasila kok nggak dijadikan pasal), kejaksaan main tangkap aja, gugatan fihak rumah sakit langsung ditanggapi.
Memang di negeri kita, yang namanya Rumah sakit yang seharusnya berfungsi sosial pada kenyataannya mesin pencari uang dari pasien. Saya pernah punya pengalaman pada tahun 2007 sewaktu adik saya mengalami kecelakaan motor, sehingga dalam keadaan koma dibawa ke rumah sakit di bogor, fihak rumah sakit belum mengambil tindakan apapun sebelum keluarga yang membawa pasien memberikan uang jaminan terlebih dahulu kalau tidak, mungkin ditolak (kenyataannya korban kecelakaan lain banyak yang keluar lagi karena tidak membayar uang jaminan), setelah itupun harus masuk uang dulu beberapa juta untuk tindakan operasi mereka tidak akan melakukan tindakan operasi tanpa uang jaminan, padahal kita dari fihak keluarga juga tahu pasti akan membayar sesuai kemampuan kita, tidak langsung uang ada ditangan tapi harus kita minta dan kumpulkan dari fihak keluarga.
Nah, kembali ke masalah e-mail atau apa yang kita tulis di media apa saja seharusnya adalah dijawab dengan hak jawab mereka dengan membantah apa yang telah ditulis oleh pasiennya.
Sebagai pasien atau konsumen masyarakat Indonesia selalu menjadi fihak yang lemah, tidak ada hak tanya, mereka hanya melakukan prosedur (prosedur yang nantinya pasien membayar), Tapi semua masyarakat di Indonesia kan sebenarnaya sudah tahu juga sih bagaimana rumah sakit kita, orang miskin susah berobat, yang berduit pun dipingpong makanya banyak orang kaya (lebih dari yang berduit) berobat ke rumah sakit di singapura.
Bagi Rumah sakit yang sedang mempermasalahkan e-mailnya mantan pasiennya, akan rugi sendiri, walaupun sekarang menang menurut hukum tapi masyarakat kita akan menghindari rumah sakit itu, karena takut dipenjara gara gara menulis keluhan.
akibatnya, tahukah anda banyak pasien mencarai pengobatan alternatif yang ternyata antri berjam-jam dan tiap harinya orang ratusan berobat kesana, atau anda ingat ponari?
ya, karena klinik kecil maupun rumah sakit yang bertaraf internasional pun sepertinya tidak dipercaya lagi oleh masyarakat indonesia.
bagamana seharusnya :
1. Rumah sakit kembali ke fungsi sosial (Orang miskin, askes utamakan).
2. profesionalisme dokter ditingkatkan (dokter udah kaya, jangan nyabang di beberapa RS).
3. Tidak usah mendirikan Rumah sakit Internasional (lisensi RS LN)kalau pelayanannya indonesia banget.
4. Bebaskan Prita dari segala tuduhan
5. Minta maaf kepada Prita, masyarakat Indonesia maupun pasien lainnya.
6. Rubah prosedur pelayanan kepada masyarakat.
7. Jangan jadikan pasien mesin uang.
dll dll dll dll dll................................


Salam buat Prita Mulyasari, semoga penegak hukum malu kalau memenjarakan seseorang penulis e-mail. Kenapa koruptor aja tidak langsung ditahan, malah bisa bebas. mudah mudah ini menjadi pelajaran bagi bangsa indonesia dan kebenaran ada diatas segala-galanya.
Dukung Bebasnya Prita Mulyasari
Prita Mulyasari harus bebas!!!

0 komentar: